Pilkades PAW Desa Genjahan Kecamatan Jiken Sukses, Yudha Rahmawan Raih Kemenangan - Media Patriot Indonesia

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 23 September 2026

Pilkades PAW Desa Genjahan Kecamatan Jiken Sukses, Yudha Rahmawan Raih Kemenangan

JIKEN, Media Patriot Indonesia – Alhamdulillah, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Genjahan, Kecamatan Jiken, berjalan dengan lancar sesuai tahapan pelaksanaan yang telah diatur berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.

Demikian ditegaskan oleh perwakilan panitia pelaksana bahwa jumlah perwakilan hak pilih ada 57 orang dan calon kepala desa ada 3 orang, di antaranya bernama Agus Legowo, Yudha Rahmawan, dan Yulis Setia Budi. Dari 3 calon tersebut, masing-masing membawa misi yang sangat menjanjikan.

"Sejak diberlakukannya Peraturan Bupati Blora Nomor 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Pilkades PAW berbeda tentunya dengan pelaksanaan Pilkades reguler karena pemilihan ini hanya diikuti oleh beberapa perwakilan," tegas Kepala Panitia.

Perbedaan cara pemilihan Kepala Desa reguler terletak pada suara pemilih yang diikuti oleh semua warga desa yang memiliki hak pilih, sedangkan Pilkades Antar Waktu dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Desa yang diikuti oleh aparat pemerintah desa, BPD, dan perwakilan unsur masyarakat, serta para calon yang berhak dipilih.

Berdasarkan hasil musyawarah desa yang diikuti sebanyak 57 orang sebagai peserta pemilihan, perwakilan dari tokoh masyarakat yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa Genjahan, maka telah didapatkan hasil pemilihan.

Ketika ditanya terkait dengan waktu pelantikan Kepala Desa PAW, perwakilan dari panitia menyampaikan bahwa untuk pelantikan, secepatnya akan dilaksanakan, tentunya setelah Surat Keputusan Bupati Blora ditandatangani. "Yang terpenting saat ini," sambung beliau lagi, "panitia segera melaporkan hasil pemilihan ini kepada BPD untuk disampaikan kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Genjahan, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora."

Hadir dalam pelaksanaan Musyawarah Desa dimaksud, Sekcam Kecamatan Jiken, Ketua BPD Desa Genjahan, Pj. Kepala Desa Genjahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur masyarakat dan undangan lainnya.

Setelah melalui perhitungan yang sangat mendebarkan, akhirnya perhitungan suara dimenangkan oleh saudara Yudha Rahmawan yang memperoleh suara terbanyak. Dari ketiga calon tersebut, masing-masing calon memperoleh suara sebagai berikut: Agus Legowo mendapatkan 5 suara, Yudha Rahmawan mendapatkan 31 suara, dan Yulis Setia Budi mendapatkan 20 suara. Dengan begitu, Yudha Rahmawan resmi mengantongi kemenangan yang sah.

Setelah terpilih menjadi calon pemenang Kepala Desa Genjahan, Yudha menyampaikan misi-misinya kepada para awak media. 



"Beliau menyampaikan alhamdulillah dan puji syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, terima kasih banyak kepada timnya. Dan berharap kepada semua warga untuk saling menjaga kerukunan antar warga, kebersamaan desa demi kemajuan Desa Genjahan," ujar beliau.

Misi beliau menginginkan pemerintahan desa yang transparan dan terbuka dengan melibatkan warga desa atau tokoh masyarakat dalam membangun pemerintahan dan pembangunan desa. Salah satunya, jika desa melakukan Musdes atau Musrenbang, beliau menginginkan usulan itu harusnya mulai dari bawah, bukan dari atas. Kemudian beliau juga menginginkan bantuan seperti BLT atau PKH harus berasaskan keadilan agar merata dan sampai ke warga. Dan beliau juga menginginkan Desa Genjahan berinovasi agar kreativitas warga dapat tersalurkan, tambah beliau. tutup dia



Teg/ Yus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here