Langkah Percepatan BSPS, Berkoordinasi bersama Toko Bangunan dan Pemerintah Desa - Media Patriot Indonesia

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 24 September 2026

Langkah Percepatan BSPS, Berkoordinasi bersama Toko Bangunan dan Pemerintah Desa

BLORA, Media Patriot Indonesia - Tiap tahun pemerintah sellau kucurkan ribuan program bedah rumah untuk warga miskin, tapi anehnya masih saja belum cukup dan banyak warga yang berhak ada yang kelewatan. 

Tahun ini aja Pemkab Blora dapat jatah 2,560 unit. Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) itu pun sudah berjalan hampir separuh, yakni
 1.209 rumah yang telah masuk tahap pekerjaan fisik.

Artinya, masih terdapat 1.351 rumah yang belum memasuki pekerjaan pembangunan. Pemerintah daerah pun berpacu dengan waktu agar seluruh rumah penerima bantuan dari APBN tersebut dapat diselesaikan hingga akhir 2026.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Puji Ariyanto  mengatakan penyaluran BSPS dilakukan secara bertahap. Setiap kuota yang turun dari pemerintah pusat terlebih dahulu diverifikasi dan divalidasi kembali di lapangan.

"Setiap ada alokasi bantuan yang turun, nantinya dilakukan verval ulang di lapangan oleh fasilitator BSPS. Yang dicek bukan hanya administrasi, tetapi juga kondisi rumah, status lahan, lama menempati rumah, dan aspek lainnya," jelasnya. 

Setiap penerima BSPS dibekali Daftar Rencana Penerima Bantuan (DRPB) yang memuat jenis dan jumlah material bangunan. Saat material dikirim oleh toko bangunan, penerima diwajibkan memeriksa dan menghitung barang yang datang.

Puji Ariyanto mengatakan pihaknya telah melakukan langkah percepatan dengan berkoordinasi bersama toko bangunan (TB) dan pemerintah desa.

 "Kami sudah melakukan percepatan dengan koordinasi dengan TB serta pihak desa, karena banyak desa juga membantu dalam hal ketersediaan tukang," beber dia

Diketahui bahwa Besaran bantuan Program BSPS atau bedah rumah di Kabupaten Blora adalah Rp20.000.000 per unit rumah per penerima manfaat.

Dengan rincian Pembelian material bangunan sebesar Rp17.500.000 dan biaya Upah tenaga kerja / tukang Rp2.500.000.

Jika ditotal bantuan program ini, maka capai angka sebesar Rp51,2 miliar. tandas dia



Yus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here