Ada Aja Gebrakannya! Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK - Media Patriot Indonesia

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 03 September 2026

Ada Aja Gebrakannya! Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK



JAKARTA, Media Patriot Indonesia - Ada saja gebrakannya. Mulai 15 September 2026, masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tertentu di SPBU akan diwajibkan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi. Untuk tahap awal, aturan ini secara spesifik menyasar pembelian Biosolar atau Jenis BBM Tertentu (JBT).

Sebelum aturan diberlakukan penuh, Pertamina melakukan masa transisi, uji coba, dan sosialisasi hingga 14 September. Setelah itu, konsumen yang tidak dapat menunjukkan STNK berpotensi tidak dilayani ketika hendak melakukan pengisian BBM yang masuk dalam ketentuan tersebut.

STNK nantinya digunakan untuk mencocokkan identitas kendaraan dengan data transaksi dan QR Code subsidi. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan BBM subsidi benar-benar digunakan oleh kendaraan yang berhak sekaligus mencegah penyalahgunaan dan pembelian secara berulang.

Namun, kebijakan tersebut bukan berarti petugas SPBU akan memeriksa apakah pajak kendaraan telah dibayar atau belum. Pemeriksaan STNK lebih ditujukan untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dengan penerima manfaat BBM subsidi.

Kebijakan ini pun berpotensi diperluas. Pertamina sebelumnya menyebut mekanisme serupa dapat diterapkan terhadap Pertalite, meski penerapan kewajiban menunjukkan STNK mulai 15 September yang telah ditegaskan saat ini berkaitan dengan Biosolar.

Dengan aturan baru tersebut, masyarakat pengguna BBM subsidi harus mulai membiasakan diri membawa STNK ketika mengisi BBM di SPBU. Pemerintah dan Pertamina berdalih, pengetatan ini diperlukan agar subsidi energi tidak terus bocor dan dinikmati oleh pihak yang sebenarnya tidak berhak.tutup dia



Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here