Proyek Gorong-Gorong Jalan By Pass Cepu Disorot, Warga Pertanyakan Kesesuaian Kesepakatan dan Sistem Plekman - Media Patriot Indonesia

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 12 Agustus 2026

Proyek Gorong-Gorong Jalan By Pass Cepu Disorot, Warga Pertanyakan Kesesuaian Kesepakatan dan Sistem Plekman



CEPU, Media Patriot Indonesia -  Proyek pekerjaan infrastruktur yang dilaksanakan di Jalan By Pass Cepu, RT 08/RW 15, Kelurahan Balun, Kabupaten Blora, menjadi sorotan masyarakat. 


Selain mempertanyakan teknis pembangunan gorong-gorong yang dinilai tidak sesuai hasil kesepakatan awal, warga juga menyoroti sistem pengamanan lalu lintas (plekman) yang dianggap belum jelas.

Di lokasi terdapat dua paket pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan papan informasi proyek, paket pertama merupakan penggantian gorong-gorong Balun 3 pada ruas Singget–Doplang–Cepu KM Smg 152+250 dengan nilai kontrak sebesar Rp195.062.000, Nomor Kontrak 000.3.2/1092, tertanggal 23 Juli 2026.



Sementara paket kedua adalah pekerjaan talut ruas Todanan–Ngawen dan Singget–Doplang–Cepu dengan nilai kontrak Rp397.199.000, Nomor Kontrak 000.3.2/1091, juga tertanggal 23 Juli 2026.
Narto selaku Tokoh masyarakat , mengkritik pelaksanaan pekerjaan gorong-gorong yang menurutnya tidak sesuai dengan kesepakatan yang pernah dibahas dalam pertemuan di Balai Kelurahan Balun. Saat itu, kata dia, gorong-gorong disepakati dipasang di bawah jaringan pipa PDAM.




"Kalau pekerjaan seperti ini tetap dilaksanakan, saat debit air besar dikhawatirkan 
 kembali menimbulkan persoalan. Meskipun diameter gorong-gorong diperbesar, aliran air yang bisa lewat hanya sekitar setengah lingkaran karena terhalang pipa, sehingga fungsinya dinilai tidak jauh berbeda dengan kondisi sebelumnya," ujar Narto.

Selain persoalan teknis, perhatian juga tertuju pada keberadaan petugas pengatur lalu lintas atau plekman yang membantu kelancaran kendaraan selama proses pekerjaan berlangsung di jalur yang dikenal padat tersebut.


Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media saat melakukan konfirmasi kepada pihak kontraktor, pengamanan lalu lintas disebutkan dilakukan oleh dua orang pada siang hari dan dua orang pada malam hari, masing-masing ditempatkan di sisi utara dan selatan lokasi pekerjaan.

Namun, menurut Suparji, selaku koordinator plekman, kondisi di lapangan berbeda. Ia menyebut karena tingginya volume kendaraan, jumlah petugas yang diterjunkan mencapai 12 orang yang dibagi dalam tiga shift, masing-masing berdurasi delapan jam dengan empat orang petugas setiap shift.
"Kami berharap ada kejelasan dari pihak kontraktor mengenai sistem dan besaran kontribusi bagi petugas. 


Kalau acuannya hanya dua orang siang dan dua orang malam, lalu dalam satu minggu hanya diberikan Rp500 ribu, tentu nominal tersebut harus dibagi kepada empat orang. Sementara di lapangan jumlah petugas yang bekerja jauh lebih banyak demi menjaga kelancaran arus lalu lintas," kata Suparji.

Hingga berita ini ditulis, pihak kontraktor maupun PUPR Provinsi Jawa Tengah diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait pelaksanaan teknis pembangunan gorong-gorong, kesesuaian pekerjaan dengan hasil musyawarah bersama warga, serta mekanisme penugasan dan pembiayaan petugas pengatur lalu lintas selama proyek berlangsung.pungkas dia


Yudi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here