BLORA, JATENG, Media Patriot Indonesia - Aktivis Lilik Yuliantoro atau yang dikenal dengan sapaan Mat Tohek kembali menyuarakan kritik terhadap pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Blora, Selasa (18/8/2026).
Ia menggelar aksi jalan kaki mundur dari kawasan Perempatan Tugu Pancasila menuju Kantor Kejaksaan Negeri Blora dan DPRD Kabupaten Blora.
Aksi jalan mundur tersebut menjadi cara Lilik menyampaikan protes sekaligus simbol atas apa yang menurutnya perlu mendapat perhatian dalam proses pembangunan, terutama terkait pekerjaan penimbunan dan pematangan lahan.
Dalam aksinya, Lilik membawa sejumlah mainan anak, miniatur truk pengangkut material, serta miniatur alat berat jenis belco. Berbagai benda tersebut dijadikannya sebagai simbol yang menggambarkan kegiatan pembangunan Sekolah Rakyat.
Ada sejumlah hal yang disampaikan Lilik kepada aparat penegak hukum dan DPRD. Salah satunya terkait seorang ASN berinisial STY yang disebut berada di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub).
Lilik meminta adanya tindakan tegas apabila dugaan pelanggaran yang ia soroti nantinya terbukti. Ia juga meminta pihak kontraktor memberikan penjelasan kepada masyarakat dan meminta maaf apabila ditemukan kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Intinya tuntutan saya cuma satu, sanksi tegas ASN Dinrumkimhub dan kontraktor harus meminta maaf,” ujar Lilik.
Sorotan lainnya menyangkut dugaan pemberian uang sebesar Rp300 ribu. Lilik meminta dugaan tersebut tidak dibiarkan menjadi isu semata, tetapi diperiksa dan diklarifikasi oleh pihak berwenang agar diketahui maksud serta tujuan pemberian uang tersebut.
Menurutnya, proyek Sekolah Rakyat berkaitan dengan penggunaan anggaran negara sehingga pelaksanaannya harus terbuka dan dapat diawasi masyarakat.
“Uang ini dari rakyat, untuk rakyat. Kalau mau sedekah, jangan kepada kami. Sedekahkan kepada rakyat yang lebih membutuhkan, seperti tukang becak, ojek, dan lainnya,” katanya.
Lilik menilai dugaan pemberian uang itu menjadi persoalan serius apabila nantinya ditemukan kaitan dengan upaya meredam kritik atau pemberitaan mengenai pembangunan Sekolah Rakyat.
“Rp300 ribu bagi kami adalah suatu bentuk pembungkaman untuk memberitakan soal-soal Sekolah Rakyat,” ucapnya.
Karena itu, ia mendorong Kejaksaan Negeri Blora melakukan penelusuran secara terbuka. DPRD Blora juga diminta menggunakan fungsi pengawasannya untuk melihat pelaksanaan proyek tersebut.
Dalam aksi tersebut, Lilik turut membawa kartu kuning yang kemudian diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Blora. Kartu itu disebut sebagai simbol peringatan agar persoalan yang ia sampaikan mendapat perhatian serius.
“Kartu kuning ini sebagai warning agar benar-benar mengawasi dan mengusut tuntas tentang dugaan tersebut di Sekolah Rakyat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proyek yang menggunakan anggaran negara. Menurut Lilik, masyarakat maupun media memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan pembangunan sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Blora Agus Lis menerima aspirasi yang disampaikan Lilik. Ia mengatakan masukan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk menjadi bahan tindak lanjut.
“Terima kasih Mas Lilik. Ini akan saya sampaikan kepada pimpinan dan juga anggota DPR agar beliau-beliau dapat menyikapi apa yang disampaikan Mas Lilik,” kata Agus.
Agus menegaskan DPRD Kabupaten Blora tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Ia berharap berbagai persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut dapat memperoleh kejelasan melalui mekanisme yang berlaku.tutupnya
Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar